Restu Istana untuk Pegawai KPK
Istana merestui rencana Kapolri Listyo Sigit merekrut 56 pegawai KPK yang dipecat. Mabes Polri belum dapat menentukan posisi penempatan.
JAKARTA — Presiden Joko Widodo dikabarkan merestui keinginan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disingkirkan oleh pimpinannya lewat tes wawasan kebangsaan atau TWK KPK. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. menyatakan langkah Presiden tersebut dibenarkan secara hukum.
Menurut Mahfud, kontroversi pemecatan 56 pega
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini