Tren Teknologi Energi Terbarukan Kian Efisien

PLTS Atap bakal mengalahkan PLTU seiring perkembangan teknologi baterai pada 2028.

Tempo

Kamis, 23 September 2021

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana memprediksi tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap akan kompetitif di masa mendatang. "Saya yakin tarif PLTS Atap ke depan mampu bersaing dengan sumber energi lainnya. Apalagi tren teknologi energi baru terbarukan semakin efisien dan masif sehingga bisa semakin murah," ujarnya pada saat memberikan kuliah umum tentang “Tarif dan Subsidi Listrik ke peserta program MBKM Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya)” secara virtual, Selasa, 21 September 2021.

Pengembangan teknologi solar photovoltaic harus diimbangi dengan teknologi baterai. "Ini untuk menyimpan storage system, termasuk pendalaman hidrogen tentang carrier energy," kata Rida.

Menurut Rida, hasil riset menunjukkan PLTS Atap bakal mengalahkan PLTU seiring perkembangan teknologi baterai pada 2028. Dia optimistis dengan perkembangan energi baru terbarukan. “Makanya, riset itu perlu dan ini dijadikan investasi masa depan, bukan cost saat ini," ujarnya.

Selain tarif, pemerintah juga mengatur kembali regulasi mengenai PLTS Atap melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT PLN. "Semangat regulasi PLTS Atap adalah penghematan sekaligus menggalakkan penggunaan EBT," kata Rida.

Secara umum, Rida menjelaskan prinsip pemerintah dalam penyediaan akses energi ketenagalistrikan di Indonesia terdiri dari lima poin. Pertama, kecukupan (implementasi perencanaan kebutuhan listrik nasional). Kedua, keandalan (pemanfaatan teknologi pada pembangkit untuk efisiensi). Ketiga, keberlanjutan (penggunaan EBT/pemasangan PLTS pada pembangkit listrik). Keempat, keterjangkauan (mengupayakan harga listrik yang kompetitif sehingga tarif masyarakat terjangkau) dan terakhir, keadilan (pemerataan akses listrik melalui peningkatan rasio elektrifikasi).

"5K ini menjadi prinsip kerja kami sehari-hari di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan agar terpenuhi," kata Rida. 

Berita Lainnya