Dorong Kompetensi Pekerja dengan Memperbanyak Pelatihan

Peningkatan melalui pelatihan vokasi, pemagangan, pelatihan produktivitas, dan sertifikasi kompetensi.

Tempo

Kamis, 11 Februari 2021

JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan telah meningkatkan kompetensi 901.177 pekerja. Peningkatan dilakukan melalui pelatihan vokasi, pemagangan, pelatihan produktivitas, dan sertifikasi kompetensi.

 

"Jumlah 901.177 itu terdiri atas pelatihan vokasi sebanyak 121.049 orang, pemagangan di industri 19.475 orang, pelatihan produktivitas 11.346 orang, dan sertifikasi kompetensi 749.307 orang," kata Ida pada peluncuran laporan tahunan Kementerian Ketenagakerjaan Tahun 2020 di Jakarta, Rabu, 10 Februari 2020.

 

Kementerian membangun 1.041 Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas dari Aceh sampai Papua selama 2020. Melalui program ini tiap lembaga akan menerima bantuan pembiayaan pembangunan satu unit gedung workshop dan bantuan peralatan pelatihan vokasi untuk satu kejuruan. "Total BLK Komunitas yang kami bangun dari 2017 sampai 2020 sebanyak 2.127 di seluruh Indonesia," kata Ida.

 

Ida menambahkan, pembangunan BLK Komunitas berbasis keagamaan, baik Islam, Kristen, dan agama lain. Khusus Islam pembangunannya dilakukan di pesantren agar tidak terjadi kesenjangan kompetensi. "Maka di pesantren dibangun BLK komunitas yang merupakan layanan pelatihan vokasi dan mendekat pada komunitas," katanya.

 

Menurutnya, awal penyebaran BLK Komunitas difokuskan untuk komunitas keagamaan. Namun mulai pertengahan 2020, Kemnaker memperluas cakupan program ini melalui peran serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB). Tujuannya, di samping untuk meningkatkan kompetensi para pekerja/buruh, juga untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

 

"Melalui peran serikat pekerja ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi anggota pekerja serta keluarganya yang pada akhirnya dapat menekan angka pengangguran," ujarnya.

 

Program BLK Komunitas merupakan terobosan Presiden Joko Widodo dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia Indonesia. Tujuannya untuk melengkapi soft skill dan pendidikan karakter yang ada, dengan tambahan keterampilan atau hard skill di lembaga keagamaan atau komunitas. (*)

 

Inforial 

 

Berita Lainnya