Menanti Jerat Hukum Penguntit Widika Sidmore
Aktris Widika Sidmore menjadi korban penguntitan sejak 2 tahun terakhir. Laporannya ke Polda Metro Jaya masih tak berbuah hasil.
Jihan Ristiyanti
Kamis, 3 Oktober 2024
Aktris Widika Sidmore menjadi korban penguntitan siber alias stalking oleh orang tak dikenal. Meski Indonesia tak memiliki undang-undang khusus yang mengatur pengutitan, pelaku dinilai tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Widika mengaku menjadi korban stalking sejak 2022 hingga saat ini. Di media sosial Insta
...