Perlukah Proses Hukum Calon Kepala Daerah Ditunda?

Aparat penegak hukum memutuskan menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada 2024.

Mutia Yuantisya

Sabtu, 7 September 2024

KOMISI Pemberantasan Korupsi memutuskan menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah peserta pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan bahwa penundaan ini berlaku bagi calon kepala daerah yang diduga memiliki kasus hukum, tapi surat perintah penyidikan (sprindik) belum terbit. “Sepanjang belum terbit sprindik dan yang bersangkutan sudah dicalonkan, sudah mendaftar, oke kami tunda. Belum ad

...

Berita Lainnya