KPK Vs Gazalba Saleh Jilid Keempat

KPK memastikan melawan putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh. Putusan itu dinilai berbahaya oleh berbagai pihak.

M. Faiz Zaki

Kamis, 30 Mei 2024

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengajukan perlawanan hukum terhadap putusan sela Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang oleh hakim agung (nonaktif) Gazalba Saleh. Juru bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan pengajuan itu dilakukan pada Rabu, 29 Mei 2024. “Penandatanganan akta permintaan perlawanan dilakukan melalui Panmud Tipikor (Panitera Muda Tindak Pidana Korupsi) pada PN Jakarta Pusat," k

...

Berita Lainnya