Benarkah Dewan Pengawas KPK Tak Harus Tunduk pada Putusan Sela

Putusan etik untuk Nurul Ghufron menunggu hasil sidang di PTUN. Secara normatif, Dewan Pengawas KPK tidak bisa berbuat apa-apa.

Suseno

Sabtu, 25 Mei 2024

Upaya Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menuntaskan dugaan pelanggaran etik Nurul Ghufron terhenti. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Dewas KPK menunda pemeriksaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua KPK itu. Padahal majelis etik tinggal membacakan hasil pemeriksaan. Alih-alih membacakan putusan, dalam sidang yang digelar pada 21 Mei lalu tersebut, majelis etik hanya mengumumkan penundaan persidangan.

&ld

...

Berita Lainnya