Serangan Balik Nurul Ghufron kepada Anggota Dewas KPK

Anggota Dewas KPK dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ketika menjalankan tugas. Dianggap sebagai bentuk kriminalisasi.

Ade Ridwan Yandwiputra

Kamis, 25 April 2024

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, atas dugaan pelanggaran etik. Laporan itu disampaikan Ghufron kepada Dewan Pengawas KPK. Ia menuding Albertina telah menyalahgunakan wewenang karena meminta hasil analisis transaksi keuangan mantan jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho. "Saya sebagai insan KPK memiliki kewajiban melaporkan apabila mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilak

...

Berita Lainnya