Kejaksaan Incar Pejabat dalam Korupsi Timah Bangka Belitung

Kejaksaan Agung menyasar peran pejabat dalam kasus korupsi timah di Bangka Belitung. Negara merugi triliunan rupiah.

Ade Ridwan Yandwiputra

Kamis, 8 Februari 2024

JAKARTA - Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha tambang (IUP) di PT Timah Tbk. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan setelah memeriksa 115 saksi dalam beberapa bulan terakhir.

Kedua tersangka itu adalah pemilik CV Venus Inti Perkasa (VIP), Tamron Tamsil, dan anak buahn

...

Berita Lainnya