Pemerintah Kembali Desak Daerah Selesaikan APBD

Kamis, 19 April 2007

Jakarta -- Departemen Keuangan tidak menoleransi daerah yang belum mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 hingga akhir bulan ini. Sanksinya, pemerintah akan memotong 25 persen Dana Alokasi Umum.

Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Departemen Keuangan Mardiasmo, saat ini pihaknya bersama Departemen Dalam Negeri sedang menyisir daerah yang belum mengesahkan APBD dalam peraturan daerah. "Kami akan melihat kendala-kendala yang dialam

...

Berita Lainnya