Kontrak Blok Mahakam Belum Bisa Diperpanjang

Kamis, 19 April 2007

JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menegaskan pemerintah belum bisa memperpanjang kontrak konsesi Blok Mahakam di Kalimantan Timur yang dikelola Total E&P Indonesia.

Sebab, menurut dia, sesuai dengan aturan perpanjangan kontrak, blok tersebut baru bisa dilakukan jika Total memiliki kontrak jual-beli gas yang melewati batas akhir kontrak kerja di Indonesia, yaitu pada 2017. "Ini kan belum ada," kata Purnomo di Jakar

...

Berita Lainnya