Pemerintah Serap Utang Rp 16 Triliun

"Term of condition-nya tidak membebani rakyat," kata Rahmat Waluyanto.

Kamis, 19 April 2007

Jakarta -- Pemerintah menyatakan segera menyerap utang luar negeri US$ 1,75 miliar atau setara dengan Rp 16 triliun. Utang itu akan digunakan untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007.

Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto menegaskan pinjaman itu bukan utang baru karena sudah tercantum dalam APBN tahun ini. Seluruh utang akan diajukan kepada Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), dan Japan Bank for Inter

...

Berita Lainnya