Soal Tarif, Telkom Dituduh Bohongi Publik

Bukan kenaikan, melainkan penyederhanaan tarif.

Selasa, 17 April 2007

Jakarta - Komite Nasional Telekomunikasi Indonesia menganggap PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) melakukan pembohongan publik jika tetap mengubah sistem penghitungan tarif telepon lokal dari berdasarkan pulsa menjadi berdasarkan menit. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia pun belum menyetujui rencana itu.

Anggota Komite Telekomunikasi, Srijanto Tjokrosudarmo, kemarin mengatakan, setelah perubahan sistem penghitungan tarif dipelajari, te

...

Berita Lainnya