Menteri BUMN Akan Konsultasikan Kasus Borang

Wewenang pergantian anggota direksi PLN ada di tangan Menteri BUMN.

Selasa, 17 April 2007

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan keluarnya surat perintah penuntutan/penyelesaian perkara korupsi dan penipuan Pembangkit Listrik Tenaga Gas-Uap Borang di Palembang. Konsultasi menyangkut penetapan status Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono sebagai tersangka.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengatakan konsultasi akan dilakukan dengan Jaksa Agung. "Ses

...

Berita Lainnya