Pemerintah Terapkan Ekstensifikasi Karyawan

Selasa, 17 April 2007

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak sejak kemarin secara serentak memulai ekstensifikasi pajak berbasis karyawan di seluruh Indonesia.

Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Pajak Hasan Rachmany mengatakan perusahaan pemberi kerja mulai mendata setiap karyawan yang wajib membayar pajak. Sebelumnya, sistem ini sudah diujicobakan kepada karyawan di Surabaya.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak akan kembali memperluas basis pajak. Hasan mengatakan l

...

Berita Lainnya