Penjualan Medco Brantas Tidak Perlu Izin Bapepam

Selasa, 10 April 2007

JAKARTA - Penjualan PT Medco E&P Brantas kepada Grup Prakarsa tidak perlu izin dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional Tbk. Hilmi Panigoro.

Dia beralasan transaksi itu dianggap bukan material dan tidak berbenturan kepentingan. Tim penilai dan pendapat hukum independen telah memastikan bahwa jual-beli itu normal. "Jadi juga tidak perlu pendapat dari m

...

Berita Lainnya