Menunggu Janji

Selasa, 5 Desember 2006

Pemerintah memberi sinyal bahwa korban bencana semburan lumpur panas Lapindo di Porong, Sidoarjo, bisa memperoleh bantuan. Dananya akan diambil dari pos dana bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2006.

Sesuai dengan prosedur, jika terjadi bencana lainnya, sektor industri pun bisa memperoleh keringanan pajak, seperti diperkenankan tidak membayar pajak untuk sementara waktu. Meskipun untuk memperoleh insentif pajak, seperti

...

Berita Lainnya