Bea Masuk Produk Otomotif Asal Malaysia Turun

Sabtu, 25 November 2006

JAKARTA -- Pemerintah menurunkan tarif bea masuk impor produk otomotif asal Malaysia. Tarif bea masuk mobil utuh (completely built up/CBU) diturunkan dari 20 persen menjadi 5 persen. Namun, pemerintah tidak menurunkan bea masuk mobil rakitan (completely knock down), yaitu tetap 0 persen.

Penurunan bea masuk itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.010/2006 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/PMK.010/2005 tentang P

...

Berita Lainnya