Pemerintah Banding Kasus Dana Timor

Pencairan rekening harus seizin Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional atau Menteri Keuangan.

Sabtu, 25 November 2006

JAKARTA -- Pemerintah belum bersedia mencairkan dana senilai Rp 1,02 triliun dalam rekening PT Timor Putra Nasional yang tersimpan di PT Bank Mandiri Tbk.

Seiring dengan sikap itu, menurut Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution, pemerintah akan banding atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Timor Putra terhadap Bank Mandiri dan Menteri Keuangan. "Selama masih ada celah hukum, kami akan lakukan upa

...

Berita Lainnya