BPK Minta Akses Data Pajak Dibuka

Badan Pemeriksa Keuangan meminta kendala mengakses data perpajakan dihilangkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perpajakan.

Kamis, 5 Oktober 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan meminta kendala mengakses data perpajakan dihilangkan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Perpajakan.

"BPK mestinya tidak dibatasi karena, sesuai dengan konstitusi, kami berhak memeriksa seluruh keuangan negara," kata Ketua BPK Anwar Nasution di Jakarta kemarin.

Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas amendemen RUU Perpajakan. Pembahasan draf aturan pajak itu ditargetkan rampung pada akhir 2006,

...

Berita Lainnya