BRR Boleh Ikut Lelang Kayu Ilegal

Jumat, 21 April 2006

JAKARTA -- Pemerintah mengizinkan Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias mengikuti lelang kayu hasil operasi pembalakan liar (illegal logging). Pasalnya, menurut Menteri Kehutanan M.S. Kaban, untuk merehabilitasi dan membangun kembali Aceh, dibutuhkan 200 ribu kubik kayu.

"Sekarang sudah ada sekitar 40 ribu kubik, khusus di Jambi, Kepulauan Riau, dan Riau," ujar Kaban belum lama ini. Ia menambahkan sebenarnya masih banyak kayu hasil tangkapa

...

Berita Lainnya