Dana Rehabilitasi Jalan Minim

Jumat, 21 April 2006

JAKARTA -- Pemerintah hanya mampu menyediakan 33 persen kebutuhan dana rehabilitasi jalan nasional. Karena itu, Departemen Pekerjaan Umum kembali mengusulkan tambahan dana Rp 800 miliar pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2006.

Direktur Jenderal Bina Marga Departemen Pekerjaan Umum Hendrianto Notosoegondo mengatakan kebutuhan dana rehabilitasi 34 ribu kilometer jalan nasional yang mengalami kerusakan tahun ini mencapai R

...

Berita Lainnya