Pencuri Kayu Diusulkan Dihukum Mati
Kelemahannya, aparat hukum tidak punya kemampuan menerapkan undang-undang.
Selasa, 28 Februari 2006
JAKARTA - Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, dalam rancangan undang-undang pemberantasan pencurian kayu (illegal logging), pelaku pencurian kayu diusulkan sanksi hukuman mati.
"Hukuman minimalnya masih kami godok," katanya di Jakarta kemarin.
Menurut dia, hukuman untuk pelaku pencurian kayu saat ini tidak memberi keadilan dan efek jera. Buktinya, cukup banyak pelaku pencurian kayu yang diputus bebas oleh hakim.
Kaban menjelaskan, saat
...