Ketar-ketir Akibat Melepaskan Kontainer Barang Impor
Bea-Cukai membebaskan lebih dari 20 ribu kontainer barang impor yang tertahan di pelabuhan. Apa dampaknya terhadap industri?
Riani Sanusi Putri
Jumat, 9 Agustus 2024
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan sudah membebaskan 95 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea-Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kontainer itu mengendap di pelabuhan karena sejumlah pelanggaran impor.
Pelanggaran yang dimaksudkan, antara lain, b
...