Ketar-ketir Akibat Melepaskan Kontainer Barang Impor

Bea-Cukai membebaskan lebih dari 20 ribu kontainer barang impor yang tertahan di pelabuhan. Apa dampaknya terhadap industri?

Riani Sanusi Putri

Jumat, 9 Agustus 2024

DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan sudah membebaskan 95 persen dari total 26.415 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara; dan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea-Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kontainer itu mengendap di pelabuhan karena sejumlah pelanggaran impor. 

Pelanggaran yang dimaksudkan, antara lain, b

...

Berita Lainnya