Penyumbat Impor Produk Cina

Pemerintah akan mengenakan bea masuk hingga 200 persen pada impor produk Cina. Cina adalah negara asal utama impor RI.

Riani Sanusi Putri

Selasa, 2 Juli 2024

PEMERINTAH berencana mengenakan bea masuk hingga 200 persen pada produk Cina. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kebijakan itu akan diterapkan untuk menyikapi persoalan perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat. Bila aturan itu kemudian terbit, bea masuk akan berfungsi sebagai jalan keluar untuk melindungi barang-barang impor yang membanjiri pasar Indonesia.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pun mendukung pera

...

Berita Lainnya