Pembubaran BUMN

Kementerian BUMN berencana membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Diharapkan bisa mendongkrak setoran ke negara.

Vindry Florentin

Kamis, 27 Juni 2024

KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membubarkan delapan perusahaan pelat merah. Perampingan BUMN diharapkan dapat meningkatkan kinerja korporasi yang bisa mendongkrak setoran kepada negara.

Pada Desember lalu, Kementerian BUMN membubarkan tujuh perusahaan pelat merah. Ketujuh perusahaan tersebut merugi dan dinilai tidak layak dari sisi bisnis serta tidak bisa dipertahankan secara keuangan.




...

Berita Lainnya