Izin Tambang Ormas Keagamaan

Pemerintah menyiapkan lima izin usaha pertambangan di bekas lahan perjanjian karya pengusahaan batu bara untuk ormas keagamaan.

Riani Sanusi Putri

Selasa, 11 Juni 2024

KEMENTERIAN Investasi berencana membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan. Rencana itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Dalam aturan itu, pemerintah secara spesifik menyebutkan ormas, usaha kecil dan menengah, serta koperasi mendapat kesempatan menerima wilayah IUP.

Awalnya, izin kelola yang ditawarkan kepada ormas merupakan izin tambang yang telah dicabut oleh Satuan Tu

...

Berita Lainnya