Polemik Aturan Baru Kendaraan Listrik

Sejumlah ketentuan industri kendaraan listrik dilonggarkan seperti target TKDN 40 persen yang mundur ke 2026. Menuai pro-kontra.

Caesar Akbar

Jumat, 15 Desember 2023

JAKARTA - Wacana pelonggaran yang digulirkan pemerintah ihwal ketentuan kendaraan listrik akhirnya kelar. Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang percepatan program kendaraan listrik pada 8 Desember lalu. Aturan anyar ini merevisi Perpres Nomor 5 Tahun 2019. 

Ada beberapa ketentuan baru yang termuat dalam aturan tersebut. Misalnya, perusahaan diperbolehkan mengimpor kendaraan utuh atau completely built

...

Berita Lainnya