Modal Cekak Pinjaman Online

Mayoritas penyelenggara pinjaman online bermodal cekak, bahkan negatif. Jumlahnya sebanyak 33 fintech lending.

Ghoida Rahmah

Rabu, 15 November 2023

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyoroti minimnya tingkat permodalan di industri pinjam-meminjam berbasis teknologi (fintech lending) atau yang dikenal dengan pinjaman online. Merujuk pada Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, Otoritas mengungkapkan bahwa mayoritas penyelenggara pinjaman online tidak memiliki modal disetor yang memadai. Bahkan, ekuitas tersebut cen

...

Berita Lainnya