Modal Cekak Pinjaman Online
Mayoritas penyelenggara pinjaman online bermodal cekak, bahkan negatif. Jumlahnya sebanyak 33 fintech lending.
Ghoida Rahmah
Rabu, 15 November 2023
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyoroti minimnya tingkat permodalan di industri pinjam-meminjam berbasis teknologi (fintech lending) atau yang dikenal dengan pinjaman online. Merujuk pada Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, Otoritas mengungkapkan bahwa mayoritas penyelenggara pinjaman online tidak memiliki modal disetor yang memadai. Bahkan, ekuitas tersebut cen
...