Atur Ulang Industri Pinjol

OJK memperketat aturan pinjol. Tingkat bunga, etika penagihan, sampai permodalan perusahaan diatur lebih ketat.

Ghoida Rahmah

Sabtu, 11 November 2023

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur ulang tata kelola industri fintech lending atau yang populer disebut pinjaman online (pinjol). Regulator memperketat aturan main industri pinjol yang wajib dipatuhi oleh seluruh platform penyelenggara dengan meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028.

“Target utama yang ingin dicapai adalah peningkatan pemb

...

Berita Lainnya