Berbenah Setelah Rentetan Aduan

Ombudsman mendesak Bappebti menyelesaikan laporan dugaan kecurangan pada sistem perdagangan alternatif (SPA) bursa berjangka.

Vindry Florentin

Selasa, 31 Oktober 2023

JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) berbenah menyusul laporan kerugian sejumlah nasabah dari transaksi di bursa berjangka. Sebelumnya, berbagai laporan kerugian itu diterima Ombudsman Republik Indonesia. Pada tahun ini saja, Ombudsman mencatat 28 laporan kerugian dari transaksi di sistem perdagangan alternatif (SPA). 

Salah satu upaya Bappebti adalah merevisi aturan main. Pada September lalu, badan di baw

...

Berita Lainnya