Daftar Daerah dengan UMP Tertinggi di Indonesia
Upah minimum provinsi adalah besaran upah terendah yang berlaku di semua wilayah kabupaten/kota pada satu provinsi. UMP terdiri atas komponen upah dasar dan tunjangan tetap.
Tempo
Selasa, 17 Oktober 2023
SABAN tahun, pemerintah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) yang berlaku di setiap wilayah. Ketetapan upah minimum itu lazimnya mencakup besaran kenaikannya. Untuk UMP 2023, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, kenaikan UMP 2023 dibatasi maksimal 10 persen.
Upah minimum provinsi adalah upah terendah yang berlaku untuk semua wilayah kabupaten/kota di satu provinsi. Lebih rinci, UMP terdiri atas komponen upah dasar dan tunjangan tetap. Hal ini berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan yang bersangkutan.
Pada 2023, DKI Jakarta masih menjadi wilayah dengan UMP tertinggi di Indonesia. Sementara itu, daerah dengan UMP 2023 terendah adalah Jawa Tengah, dengan besaran Rp 1,95 juta. Besaran UMP 2023 Jawa Tengah itu naik sebesar 7,44 persen dari UMP 2022 yang sebesar Rp 1,81 juta.
Untuk tahun depan, kaum buruh menghendaki adanya kenaikan UMP 2024. Mereka rata-rata berharap kenaikan upah minimum provinsi bisa mencapai 15 persen. Salah satu yang menuntut kenaikan adalah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Alasan mereka menuntut kenaikan upah ini adalah menganggap ekonomi Indonesia membaik pada 2023.
Pencarı kerja pada bursa kerja di Gedung Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, 18 September 2023. ANTARA/Olha Mulalinda
Presiden KSPI Said Iqbal menyebutkan Indonesia saat ini dapat diklasifikasikan sebagai negara middle income country atau negara dengan penghasilan per kapita di atas US$ 4.500 per tahun. Jika dirupiahkan—dengan asumsi kurs Rp 15 ribu per dolar AS—angka ini menjadi sekitar Rp 67,5 juta per tahun atau Rp 5,6 juta per bulan.
Angka tersebut lebih tinggi 15 persen dari UMP DKI Jakarta saat ini yang sebesar Rp 4,9 juta, sesuai dengan tuntutan Partai Buruh dan KSPI. “Ya, upah minimum harus Rp 5,6 juta. Kan, middle income country,” ujar Said.
Kementerian Ketenagakerjaan hingga kini belum menetapkan besaran kenaikan UMP 2024 karena masih dalam tahap pembahasan. Targetnya, pengumuman besaran UMP tahun depan akan dilakukan paling lambat 21 November 2023. Kementerian Ketenagakerjaan mengindikasikan adanya kenaikan upah minimum, tapi jumlahnya diperkirakan tak sebesar tuntutan buruh.
Daftar UMP Tertinggi di Indonesia 2023
1. DKI Jakarta
DKI Jakarta masih mempertahankan posisinya sebagai daerah dengan UMP tertinggi di Indonesia. UMP DKI Jakarta meningkat sebesar 5,6 persen dari tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 4,6 juta menjadi Rp 4.901.798.
2. Bangka Belitung
Provinsi Bangka Belitung menduduki peringkat kedua dengan peningkatan sebesar 7,15 persen, naik dari Rp 3,26 juta menjadi Rp 3.498.479.
3. Sulawesi Utara
Sulawesi Utara menempati peringkat selanjutnya dengan UMP 2023 sebesar Rp 3.485.000. UMP Sulawesi Utara mengalami peningkatan sekitar 5,24 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,31 juta.
4. Aceh
Provinsi Aceh juga mencatatkan kenaikan signifikan, yaitu sekitar 7,8 persen, dengan besaran UMP dari Rp 3.166.460 menjadi Rp 3.413.666.
Sejumlah buruh pelabuhan membongkar beras impor dari kapal kargo berbendera Vietnam di Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, 11 Oktober 2023. ANTARA/Ampelsa
5. Sumatera Selatan
UMP Sumatera Selatan 2023 juga mengalami peningkatan sebesar 8,26 persen dari tahun sebelumnya, dari Rp 3.144.446 menjadi Rp 3.404.177.
6. Sulawesi Selatan
Sulawesi Selatan termasuk daerah dengan UMP 2023 tertinggi. UMP daerah ini mengalami kenaikan sekitar 6,96 persen, naik dari Rp 3.165.876 menjadi Rp 3.385.145.
7. Papua Barat
UMP Papua Barat mengalami kenaikan sekitar 2,56 persen, dengan UMP naik dari Rp 3.200.000 menjadi Rp 3.282,000.
8. Kepulauan Riau
Kepulauan Riau juga mencatatkan peningkatan UMP 2023 sebesar 7,51 persen, naik dari Rp 3.050.172 menjadi Rp 3.279.194.
9. Kalimantan Utara
UMP Kalimantan Utara meningkat sebesar 7,9 persen, dari Rp 3.016.738 pada 2022 menjadi Rp 3.251.702 pada 2023.
10. Kalimantan Timur
Di peringkat kesepuluh, ada UMP Kalimantan Timur yang naik 6,2 persen dari Rp 3.014.497 menjadi Rp 3.201.396.