Agar BUMN Tak Bubar

Merpati akhirnya dibubarkan setelah sempat muncul wacana penyehatan. Pengawasan BUMN bermasalah diperketat agar tak terulang.

Caesar Akbar

Jumat, 24 Februari 2023

JAKARTA – Lika-liku upaya penyelamatan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) pada akhirnya berujung pada pembubaran badan usaha milik negara (BUMN) tersebut. Presiden Joko Widodo membubarkan Merpati melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 yang diteken pada 20 Februari 2023.

Likuidasi Merpati sejatinya menjadi opsi yang sudah lama mengemuka. Bahkan sejak 2013 atau 10 tahun lalu. Bekas Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset

...

Berita Lainnya