Peran Ganda Lembaga Penjamin

LPS memasuki masa transisi untuk menjalankan peran ganda sebagai penjamin simpanan dan polis asuransi.

Ghoida Rahmah

Kamis, 22 Desember 2022

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendapat perluasan mandat sebagai lembaga penjamin polis berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang disahkan pada Rabu pekan lalu. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapan lembaganya menjalankan tugas baru tersebut, termasuk memulai masa transisi untuk bertransformasi menjalankan peran ganda sebagai penjamin simpanan dan poli

...

Berita Lainnya