Peluang Besar BPR Melantai di Bursa

RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan membuka peluang BPR melantai di bursa. Penawaran perdana saham kepada publik dibutuhkan BPR untuk menambah modal agar bisa memberikan layanan yang lebih ekspansif.

Ghoida Rahmah

Selasa, 13 Desember 2022

JAKARTA — Peningkatan kapasitas industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) konvensional ataupun syariah turut menjadi salah satu fokus utama dalam Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK). Salah satu kebijakan yang dimuat dalam aturan tersebut adalah BPR/BPRS diperbolehkan melakukan penawaran perdana saham kepada publik (initial public offering/IPO) untuk mencari pendanaan di pasar modal.

Direktur Segara Instit...

Berita Lainnya