Jalan Tengah Kenaikan Tarif Angkutan Penyeberangan

Pemerintah menaikkan tarif angkutan penyeberangan mulai Senin mendatang. Pengusaha penyeberangan menilai besaran kenaikan terlalu kecil. 

Caesar Akbar

Sabtu, 17 September 2022

JAKARTA - Pemerintah bakal menaikkan tarif angkutan penyeberangan mulai Senin, 19 September 2022. Rencana itu tertuang dalam bahan paparan sosialisasi Kementerian Perhubungan ihwal penyesuaian tarif angkutan penyeberangan yang disampaikan kepada para pelaku usaha dan asosiasi.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Aminuddin Rifai, yang hadir dalam sosialisasi ters...

Berita Lainnya