Tak Sembarang Restrukturisasi Kredit

Perpanjangan restrukturisasi kredit tidak akan diberikan kepada seluruh debitor, melainkan debitor tertentu saja.

Ghoida Rahmah

Sabtu, 10 September 2022

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji rencana perpanjangan kebijakan restrukturisasi kredit terkena dampak Covid-19 berbasis individu. Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Anung Herlianto, menuturkan bahwa perpanjangan restrukturisasi berpotensi kembali terjadi, tapi dengan ketentuan yang berbeda dibandingkan dengan yang berlaku saat ini. “Restrukturisasi kredit nantinya tidak diberikan kepa

...

Berita Lainnya