Tak Sembrono Mengerek Harga

Pelaku industri pariwisata berpikir dua kali untuk menaikkan tarif layanan di tengah lemahnya daya beli. Tingkat keterisian kamar hotel secara nasional saat ini hanya sebesar 43 persen. 

Yohanes Paskalis

Jumat, 2 September 2022

JAKARTA – Para pelaku industri pariwisata masih mencermati potensi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap berbagai jenis barang dan jasa penunjang. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, mengatakan pengusaha akomodasi tak akan sembarangan menaikkan harga saat musim sepi. Terlebih, tingkat permintaan belum sepenuhnya kembali seperti masa sebelum pandemi Covid-19 merebak. &ld

...

Berita Lainnya