Insentif Bandara Masih Terbatas

Bandara komersial belum berencana memberikan keringanan biaya pendaratan bagi maskapai. Angkasa Pura I mengaku harus menambal ongkos operasi yang semakin tinggi.

Yohanes Paskalis

Jumat, 5 Agustus 2022

JAKARTA – Keringanan biaya untuk pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) yang diberikan oleh bandara-bandara Kementerian Perhubungan belum akan melebar ke bandara-bandara yang dikelola secara komersial. Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I (Persero), Rahadian Yogisworo, mengatakan perusahaannya tetap harus melakukan efisiensi setelah merugi akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, alih-alih menghapus pungu...

Berita Lainnya