Berharap Suntikan Modal Segar

Setelah proses PKPU Garuda Indonesia disetujui pengadilan, pemerintah masih harus menyehatkan neraca keuangan perusahaan. Apa saja rencana yang akan dijalankan?

Caesar Akbar

Rabu, 29 Juni 2022

JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk berhasil lolos dari jerat kebangkrutan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengesahkan persetujuan rencana perdamaian antara perseroan dan kreditornya. Namun langkah tersebut masih belum cukup untuk menyehatkan neraca keuangan perseroan. "Kami masih punya pekerjaan rumah menyehatkan neraca keuangan (Garuda) dengan dua kali right issue," ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Neg

...

Berita Lainnya