Alih Status Pertalite Menjadi BBM Penugasan

Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai BBM penugasan menggantikan Premium. Dengan status baru itu, pemerintah bakal memberikan kompensasi penjualan Pertalite kepada Pertamina. Pengamat migas dan anggota DPR mendukung kebijakan tersebut.  

Ghoida Rahmah

Kamis, 31 Maret 2022

JAKARTA — Pemerintah menetapkan bensin RON 90 atau Pertalite sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menggantikan bensin RON 88 atau Premium. Dengan berlakunya skema BBM penugasan ini, pemerintah bakal memberikan kompensasi dari selisih harga jual saat ini kepada PT Pertamina (Persero) dan distribusinya akan diatur oleh pemerintah agar merata ke seluruh wilayah penugasan.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, ...

Berita Lainnya