Menimbang Dampak Kenaikan PPN

Meski berisiko menaikkan tingkat inflasi dan melemahkan daya beli masyarakat, pemerintah bakal tetap memberlakukan kenaikan PPN menjadi 11 persen.

Ghoida Rahmah

Selasa, 8 Maret 2022

JAKARTA — Pemerintah bakal tetap memberlakukan kebijakan tarif baru pajak pertambahan nilai (PPN) pada 1 April 2022. Kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen ini diperkirakan mengerek inflasi sebesar 0,2-0,3 persen dari perkiraan sebelumnya. Dengan risiko tersebut, pemerintah diharapkan dapat menjaga tingkat inflasi melalui penyesuaian komoditas barang yang diatur pemerintah, seperti listrik dan bahan bakar minyak.

“Sup

...

Berita Lainnya