Sinyal Revisi Aturan Pencairan JHT

Jokowi meminta Kementerian Ketenagakerjaan mempermudah tata cara dan persyaratan pencairan manfaat JHT. Permintaan ini memberikan sinyal akan dilakukannya revisi terhadap Permenaker 2/2022 yang membatasi pencairan manfaat JHT.  

Yohanes Paskalis

Selasa, 22 Februari 2022

JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Ketenagakerjaan mempermudah tata cara dan persyaratan pencairan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT). Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden telah memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah ke Istana Kepresidenan, kemarin pagi.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan polemik atas isi Peraturan Menteri Keten...

Berita Lainnya