Aturan Baru untuk Pinjaman Online
OJK merilis aturan soal pinjaman online yang meliputi batas modal hingga maksimal pinjaman. Regulasi untuk mengamankan industri fintech lending.
Ghoida Rahmah
Selasa, 1 Februari 2022
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera merilis penyempurnaan peraturan layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi (fintech lending). Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Riswinandi, mengatakan perubahan ketentuan industri pinjaman online ini meliputi aturan kepemilikan, bentuk badan hukum, syarat modal pendirian, nilai ekuitas, batas maksimal pendanaan, pemegang saham pengendali, hin
...