Mendongkrak Pendapatan Daerah dengan Aturan Baru

Penerimaan berpotensi meningkat hingga 50 persen setelah implementasi UU HKPD.

Ghoida Rahmah

Kamis, 16 Desember 2021

JAKARTA — Pemerintah berupaya mengoptimalkan kebijakan desentralisasi fiskal untuk menggenjot pendapatan melalui sistem perpajakan dan retribusi daerah. Upaya tersebut diwujudkan dengan mengesahkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Implementasi aturan tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas fiskal daerah, mendorong harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta meningkatkan

...

Berita Lainnya