Mendongkrak Pendapatan Daerah dengan Aturan Baru
Penerimaan berpotensi meningkat hingga 50 persen setelah implementasi UU HKPD.
Ghoida Rahmah
Kamis, 16 Desember 2021
JAKARTA — Pemerintah berupaya mengoptimalkan kebijakan desentralisasi fiskal untuk menggenjot pendapatan melalui sistem perpajakan dan retribusi daerah. Upaya tersebut diwujudkan dengan mengesahkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD). Implementasi aturan tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kapasitas fiskal daerah, mendorong harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, serta meningkatkan
...