Efek Berantai Keterlambatan Ratifikasi

Indonesia terancam kehilangan peluang pasar ekspor dan daya saing global akibat keterlambatan meratifikasi perjanjian dagang RCEP. 

Larissa Huda

Rabu, 15 Desember 2021

JAKARTA -- Keterlambatan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) membuat Indonesia terancam kehilangan peluang ekspor dan investasi dari sejumlah negara. Perjanjian dagang yang mulai berlaku per 1 Januari 2022 ini melibatkan negara-negara anggota ASEAN bersama Cina, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Australia.
 
Sekretaris Jenderal Gabungan Perusahaa
...

Berita Lainnya