Dua Tahap Restrukturisasi Rekind

Merugi Rp 1,5 triliun pada tahun lalu, PT Rekayasa Industri alias Rekind menyusun dua tahap restrukturisasi. Tak hanya melakukan restrukturisasi finansial, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) ini juga menggodok restrukturisasi bisnis.

Vindry Florentin

Kamis, 2 Desember 2021

JAKARTA – PT Rekayasa Industri alias Rekind menyusun dua tahap restrukturisasi perusahaan. Tak hanya dari sisi finansial, Rekind juga menggodok transformasi dari sisi bisnis. Sekretaris Perusahaan Rekind, Edy Sutrisman, menyatakan manajemen menyewa jasa tiga konsultan sebagai pendamping restrukturisasi, yaitu Mandiri Sekuritas, Boston Consulting Group, serta Dentons HPRP. "Proses restrukturisasi akan dibagi ke dalam dua tahap,

...

Berita Lainnya