Syarat Diperketat, Kapasitas Angkut Diperlonggar

Pemerintah memperketat syarat bagi calon penumpang pesawat tujuan Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali. Diprotes anggota DPR karena memberatkan masyarakat.

Larissa Huda

Jumat, 22 Oktober 2021

JAKARTA – Pemerintah memperketat syarat bagi calon penumpang pesawat tujuan Jawa-Bali dan non-Jawa-Bali dengan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3-4. Penumpang pesawat wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama serta surat keterangan hasil negatif tes real-time polymerase chain reaction (RT-PCR) yang sampelnya diambil maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Juru bicara Satuan Tugas P

...

Berita Lainnya