Tidak Lagi Relevan sebagai Acuan

Pembekuan laporan Doing Business Bank Dunia yang selama ini menjadi acuan penyusunan UU Cipta Kerja menuai sorotan. Indikator Doing Business dianggap tak lagi sepenuhnya relevan sebagai acuan kemudahan berbisnis. Pemerintah diminta memperhatikan aspek lingkungan dan tenaga kerja. 

Ghoida Rahmah

Senin, 20 September 2021

JAKARTA -- Pembekuan penerbitan laporan kemudahan berusaha (Doing Business) Bank Dunia yang selama ini menjadi salah satu latar belakang penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menuai sorotan. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan adopsi rekomendasi Doing Business kini tak lagi sepenuhnya relevan untuk menjadi acuan dalam merealisasi kemudahan berbisnis di Indonesia

...

Berita Lainnya