Implementasi LCS Yuan dan Rupiah Dimulai

Perbankan mulai menerapkan kebijakan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) Indonesia dan Cina. Yuan merupakan mata uang kedua yang paling banyak digunakan setelah dolar AS di Indonesia. 

Ghoida Rahmah

Jumat, 10 September 2021

JAKARTA - Perbankan mulai menerapkan kebijakan penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau local currency settlement (LCS) Indonesia dan Cina. Di Indonesia, ada 12 bank yang ditunjuk sebagai bank pelaksana atau dikenal dengan appointed cross currency dealer (ACCD) untuk mata uang yuan dan rupiah. Bank-bank tersebut bertindak sebagai fasilitator serta membantu penyelesaian transaksi internasional untuk barang dan jasa serta investasi langsu

...

Berita Lainnya